SISTEM REKOMENDASI PENEMPATAN PERSONEL POLDA NUSA TENGGARA BARAT (NTB) MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS (AHP) DAN PROFILE MATCHING
Abstract
Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut anggota Polri adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas ini, kehadiran personel yang tepat dan berkualitas sangat penting untuk mendukung tujuan tersebut, serta untuk menjamin efisiensi dan efektivitas operasional kepolisian. Saat ini, instansi ini belum sepenuhnya memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mendukung kebutuhan esensial seperti penempatan personel. Proses seleksi penempatan personel ini membutuhkan tingkat ketelitian standar yang tinggi dan perhatian ekstra, dengan mempertimbangkan kriteria khusus dan serangkaian tes yang dilakukan. Karena pentingnya proses ini, jika dilakukan dengan baik, dapat menghasilkan penempatan personel yang tepat, berkualitas, dan akuntabel. Dalam sistem rekomendasi penempatan personel Polda Nusa Tenggara Barat menggunakan metode analytical hierarchy process (AHP) dan profile matching. AHP berupa model pendukung keputusan yang fleksibel dalam bentuk struktur hierarki, yang memungkinkan individu-individu atau kelompok-kelompok memunculkan gagasan masalah berupa membangun perkiraan sendiri serta melahirkan pemecahan yang diinginkan, sedangkan profile matching adalah sebuah mekanisme pengambilan keputusan dengan mengasumsikan bahwa terdapat tingkat variabel prediktor yang ideal yang harus dipenuhi oleh subyek yang diteliti. Kriteria yang digunakan dalam penelitian antara lain kinerja, kedisiplinan, rohani, psikologi, kesehatan, jasmani dan kemampuan teknologi informasi.
Downloads
References
[2] F. Seran, Y. P. K. Kelen, and D. Nababan, “Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Jurusan Menggunakan Metode Weighted Product,” J. Tekno Kompak, vol. 17, no. 1, p. 147, 2023, doi: 10.33365/jtk.v17i1.2154.
[3] N. Kusumawardhany, N. Nurmansyah, and A. Sarah Wardani, “Penerapan Metode AHP Dan Profile Matching Dalam Penentuan Jurusan SMA,” J. Budi Luhur Inf. Technol., vol. 16, no. 2, pp. 35–41, 2019, doi:10.36080/bit.v16i2.946.
[4] B. A. Muthohar and L. Zahrotun, “Sistem pendukung keputusan pemilihan pupuk pada bawang merah dengan metode analytical hierarchy process,” INFOTECH J. Inform. Teknol., vol. 4, no. 1, pp. 71–84, 2023, doi: 10.37373/infotech.v4i1.560.
[5] H. M. Agnia Eva Munthafa, “PENERAPAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS DALAM SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENENTUAN MAHASISWA BERPRESTASI,” J. Siliwangi, vol. 3, no. 2, pp. 192–201, 2018, [Online]. Available: https://eprints.ulbi.ac.id/1528/
[6] M. H. Hafiz, A. F. Faiz, and N. A. Sya’bana, “SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN SELEKSI CALON MAHASISWA KESEHATAN DENGAN METODE ANALYTIC HIERARCHY PROCESS (AHP) DAN PROFILE MATCHING (STUDI KASUS : FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG),” J. JKFT, vol. 4, no. 2, p. 43, 2019, doi: 10.31000/jkft.v4i2.2417.
[7] Keputusan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia and NOMOR : KEP/620/VI/2020, “Rencana Strategis Sumber Daya Manusia POLRI Tahun 2020-2024,” pp. i–61, 2020, [Online]. Available: https://polri.go.id/assets/images/pengumuman/pengumuman-632b10b18aa41.pdf
[8] H. Santoso, R. Azhar, H. Husain, and M. Muliadi, “Sistem Pendukung Keputusan Penerimaan Calon Binaan Inkubator Wirausaha Menggunakan Metode Perbandingan Eksponensial,” J. Bumigora Inf. Technol., vol. 3, no. 2, pp. 151–160, 2022, doi: 10.30812/bite.v3i2.1586.
[9] L. Windriyani, M. Dahria, and I. Santoso, “Sistem Pendukung Keputusan Dalam Menentukan Personil Polri Untuk Jasa Pengamanan Bandara Menggunakan Metode Weighted Sum Model,” J. CyberTech, vol. 4, no. 7, pp. 1–6, 2021, [Online]. Available: https://ojs.trigunadharma.ac.id/
[10] I. Print, K. Eliyen, F. S. Efendi, P. Polinema, and K. Kediri, “Implementasi Metode Weighted Product untuk Penentuan Mustahiq Zakat,” InfoTekJar J. Nas. Inform. dan Teknol. Jar., vol. 4, no. 1, pp. 148–150, 2019, doi: 10.30743/infotekjar.v4i1.1476.
[11] D. Anastasya, S. Fahri, S. Situmorang, and D. Y. Niska, “IMPLEMENTASI METODE WEIGHTED PRODUCT DALAM MENENTUKAN E-COMMERCE TERBAIK,” Infomatek, vol. 25, no. 1, pp. 55–60, 2023, doi: 10.23969/infomatek.v25i1.7699.
[12] Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, “Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia,” Pap. Knowl. . Towar. a Media Hist. Doc., pp. 12–26, 2016.
[13] F. A. Lubis and B. Hendrik, “Implementasi Sistem Pendukung Keputusan Dengan Metode Weighted Product Untuk Pemilihan Peptisida Terbaik Di UD Rizky Tani,” J. Inf. Syst. Educ. Dev., vol. 1, no. 3, pp. 42–46, 2023, [Online]. Available:https://ifrelresearch.org/index.php/jusiik-widyakarya/article/view/1530

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.