SISTEM PAKAR PERHITUNGAN ZAKAT DALAM HUKUM ISLAM MENGGUNAKAN ALGORITMA RULE BASED BERBASIS WEB

  • Mohammad Ichsan STMIK Nusa Mandiri Jakarta

Abstract

Tidak sedikit orang yang belum mengetahui apa saja jenis dalam zakat, dimulai dari persyaratan, macam-macam zakat, perhitungan dan apa saja yang bias dijadikan barang zakat. Tidak sedikit pula yang belum mengetahui kategori-kategori zakat. Fasilitas dan pelayanan terhadap user dalam jaringan komputer diharapkan dapat diberikan secara maksimal sehingga masyarakat dapat mengakses media tersebut sebagai acuan untuk dapat belajar mengenai zakat dan melakukan perhitungan berbagai zakat. Sistem pakar dapat dijadikan media untuk masyarakat agar dapat membantu dalam mengambil keputusan untuk mengeluarkan zakat apa saja yang sesuai dengan kondisi masyarakat masing-masing saat ini. Sistem pakar yang dimaksudkan dalam penulisan ini adalah sistem berbasis web yang menggunakan algoritma rule based daripada algoritma rete karena kegunaannya yang tidak membebani basis data pada server dan menggunakan perhitungan langsung menggunakan JavaScript. Sistem ini akan membantu masyarakat tidak hanya dalam mengambil keputusan, tetapi juga dapat dalam menghitung nilai zakat yang harus dikeluarkan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-12-10
How to Cite
ICHSAN, Mohammad. SISTEM PAKAR PERHITUNGAN ZAKAT DALAM HUKUM ISLAM MENGGUNAKAN ALGORITMA RULE BASED BERBASIS WEB. JISICOM (Journal of Information System, Informatics and Computing), [S.l.], v. 3, n. 2, p. 31-36, dec. 2019. ISSN 2597-3673. Available at: <https://journal.stmikjayakarta.ac.id/index.php/jisicom/article/view/136>. Date accessed: 25 apr. 2024.