ANALISA DAN REKOMENDASI DARI HASIL AUDIT SERTIFIKASI ISO 9001 DI INSTITUT ABC OLEH BADAN SERTIFIKASI SGS
Abstract
Proses audit sertifikasi ISO 9001 terhadap Institut ABC oleh badan sertifikasi SGS dengan hasil temuan berupa duapuluh (20) klasifikasi klausul temuan ketidaksesuaian, dan empat puluh tiga (43) kasus temuan. Temuan ketidaksesuaian terhadap klausal 8.2.3 – Monitoring & Measurement of Processes dengan sepuluh (10) kasus, berkorelasi dengan ketidaksesuaian klausul 8.5.2 – Corrective Action yang terjadi tiga (3), menunjukkan bahwa tidak efektifnya monitoring Sasaran Mutu, Action Plan, dan Pencapaian Target, serta tidak efektifnya analisa guna mengatasi masalah, dan langkah pencegahan (preventive) terhadapnya. Temuan selanjutnya adalah ketidaksesuai terhadap klausul 4.2.3 – Control of Document yang terjadi enam (6), yang berkorelasi dengan ketidaksesuaian klausul 4.2.4 – Control of Record yang dijumpai empat (4) kasus, menunjukkan pentingnya Institusi menetapkan komitmen untuk sentralisasi dokumen dan rekaman, dan kontrol terhadap up dating dokumen dan rekaman. Temuan berikutnya ketidaksesuaian terhadap klausul 5.3. – Quality Policyyang terjadi lima (5) kasus, sebagai indikasi bahwa komitmen Institusi terhadap mutu, tidak difahami oleh Auditee di lima (5) bagian, dan perlunya sosialisasi Quality Manual, Quality Procedure ISO 9001, dan pelatihan re-freshing awareness ISO 9001 secara sistematis. Dua (2) temuan ketidaksesuaian terhadap 6.2.2 - Competence, training and awareness, mengindikasikan perlunya meningkatkan kompetensi karyawan secara keseluruhan. Terdapat masing-masing satu (1) temuan ketidaksesuaian untuk klausul berikut: Clause 4.1 - General Requirements of QM, Clausu 5.4.1- Quality objectives, Clausu 5.5.1 - Responsibility and authority, Clause 6.2.1 – General Human Resources, lause 6.3 – Infrastructure, Clause 7.1 – Planning the Realization , Clause 7.2.3 – Learner Communication, Clause 7.4.1 – Purchasing Process, Clause 7.5.4 – Customer Property, Clause 7.6 – Control of Monitoring & Measuring Devices, Clause 5.6.2 – Input of management Review, Clause 8.2.1 – Customer Satisfaction, Clause 8.2.2 - Internal Audit, Clause 8.5.3 Preventive action. Rekomendasi Auditor SGS untuk dikeluarkannya sertifikat ISO 9001 berdasarkan Rencana Perbaikan (Corrective Action Request) tanpa disertai bukti perbaikan yang telah diverifikasi oleh Management Representative. Bukti Corrective Action Request berupa langkah perbaikan dalam bentuk dokumen, rekaman, dan implementasi Sistem Manajemen Mutu akan diperiksa oleh Auditor SGS ketika proses audit Surveillance tahun berikutnya.