Pengaruh Corporate Social Responsibility dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak
Pengaruh Corporate Social Responsibility dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pengaruh corporate social responsibility dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2015-2019. Data penelitian diperoleh sebesar 100 perusahaan dengan teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukan bahwa Corporate Social Responsibility dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara parsial Corporate Social Responsibility berpengaruh positif tidak siknifikan terhadap praktik penghindaran pajak, artinya ketika perusahaan mengungkapkan Corporate Social Responsibility secara luas, hal ini bisa dinilai perusahaan memiliki kesadaran tanggung jawab yang tinggi, maka dengan kesadaran yang tinggi akan tanggung jawab, akan meminimalisir praktek penghindaran pajak pada perusahaan itu sendiri. Selain itu ukuran perusahaan berpengaruh positif dan siknifikan terhadap praktik penghindaran pajak. Perusahaan yang memiliki aset dan laba yang besar, itu dianggap sebagai perusahaan yang besar. Seiring dengan hal itu, jumlah pajak yang dibayarkan juga besar. Inilah yang menjadi pendorong kecendrungan perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak.
Downloads
References
[2] I. Septiadi, A. Robiansyah, E. Suranta, and U. Bengkulu, “PENGARUH MANAJEMEN LABA , CORPORATE GOVERNANCE , DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP TAX AVOIDANCE ( STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN SEKTOR,” vol. 1, no. 2, pp. 114–133, 2013.
[3] R. K. Dewi, B. Widagdo, and U. M. Malang, “PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN GOOD,” no. 1994, pp. 81–98, 2003.
[4] I. Khasanah and I. Yuliana, “Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Dana Coorporate Social Responbility (Csr) Sebagai Variabel Moderating Pada Sektor Pertambangan Dan Sektor Industri Dasar Dan Kimia Di Indonesia.,” Performance, vol. 27, no. 1, pp. 51–59, 2020, doi: 10.20884/1.jp.2020.27.01.2074.
[5] I. P. P. Wiguna and I. K. Jati, “Pengaruh Corporate Social Responsibility, Preferensi Risiko Eksekutif, Dan Capital Intensity Pada Penghindaran Pajak,” E-Jurnal Akunt., vol. 21, no. 1, pp. 418–446, 2017.
[6] P. P. B. Darmayanti and N. K. Lely Aryani Merkusiawati, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Koneksi Politik dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Tax Avoidance,” E-Jurnal Akunt., vol. 26, p. 1992, 2019, doi: 10.24843/eja.2019.v26.i03.p12.
[7] D. T. Atmojo, “Analisis Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Audit Report Lag (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015),” Anal. Fakt. YANG BERPENGARUH TERHADAP Audit Rep. LAG (Studi Empiris pada Perusah. yang Terdaftar di Bursa Efek Indones. Tahun 2013-2015), vol. 6, no. 4, pp. 237–251, 2017.
[8] P. Brin and M. N. Nehme, “Corporate Social Responsibility: Analysis of Theories and Models,” EUREKA Soc. Humanit., vol. 5, no. 5, pp. 22–30, 2019, doi: 10.21303/2504-5571.2019.001007.
[9] D. Indradi, “Pengaruh likuiditas , capital intensity terhadap agresivitas pajak,” J. Akunt. Berkelanjutan Indones., vol. 1, no. 1, p. 147, 2018.
[10] m fitri anita, “pengaruh corporate social responsibility, leverage ,liquiditas dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak,” JOMFekom, vol. 2, no. 2, p. 634, 2015.
[11] A. Shochrul R, Cara Cerdas Menguasai Eviews. Jakarta: Salemba Empat, 2011.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.